
RUANGPOJOK.com – Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur tercoreng setelah salah satu anggotanya terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 9 tahun.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (39), staf Satpol PP Cianjur, terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan BNN.
Ironisnya, anggota tersebut diduga mengonsumsi narkotika di lingkungan kantor, sebagaimana informasi yang beredar di media sosial Facebook.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut sesuai instruksi Bupati Cianjur, dr. Mohamad Wahyu Ferdian.
“Hari ini, sesuai arahan Bapak Bupati, kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dari informasi media sosial terkait anggota kami berinisial A yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Djoko saat ditemui di Kantor BNN Cianjur pada Jumat dini hari, 21 Maret.
Djoko mengungkapkan, Tim khusus yang terdiri dari Satpol PP dan BNN berhasil membuktikan laporan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa A memang positif menggunakan narkoba.
“Kami segera berkoordinasi dengan BNN Cianjur. Alhamdulillah, kami bisa bergerak cepat dan mendapat apresiasi atas langkah tegas ini,” ungkap Djoko.
Menurutnya, Oknum pegawai tersebut bergabung di Satpol PP Cianjur, sejak sekitar tahun 2016 atau 2017.
Kepala Tim Pencegahan BNN Cianjur, Arumsari Kusumawardani, mengungkapkan bahwa tes menunjukkan A positif untuk tiga zat: metafetamin, benzodiazepin, dan amfetamin.
“Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa A telah menggunakan sabu tiga hari sebelumnya, dan telah memakai narkoba sejak 2016,” jelas Arumsari.
BNN juga melakukan penggeledahan di rumah A untuk mencari barang bukti tambahan, termasuk alat isap.
“Dugaan awal mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sebagai upaya preventif, Satpol PP Cianjur akan bekerja sama dengan BNN untuk mengadakan tes urine dan pembinaan bagi seluruh jajaran demi menjaga nama baik institusi.