Dosen STIH PGL Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi KUHP Baru bagi Warga Lenteng Agung
- account_circle Linda
- calendar_month 17 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Praktisi hukum sekaligus mahasiswa Magister Hukum STIH PGL, Leonard Purba, SE, SH.
“Ignorantia legis neminem excusat, artinya ketidaktahuan terhadap hukum tidak membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum. Karena itu, masyarakat harus memahami aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dosen STIH PGL yang berpartisipasi dalam penyuluhan. Menurutnya, akademisi dan praktisi hukum berperan penting meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Leonard berharap kegiatan serupa terus berlanjut agar masyarakat memahami hukum dasar dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan menghadirkan Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani, SH, MH, Dosen Hukum Pidana STIH PGL, sebagai narasumber utama.
Turut hadir Wakil Ketua I Bidang Akademik STIH PGL Zaenal Arifin, SH, MH, MSi, serta Ketua Yayasan STIH PGL Prof. Dr. Ir. Ayub Muktiono, SH, M.SiP, CIQaR.
Kegiatan juga dihadiri Ketua RW 02 Lenteng Agung Kolonel (TNI) H. Irvan Harisandy, ST, MS (Han), M.I.Pol, Ketua Satgas STIH PGL TB Ahmed Suhendar, SE, SH, MH, Ketua BEM STIH PGL Wahyu Hidayat, dan Ketua DPM STIH PGL B. Achmad Supriyanto, M.I.Kom.
STIH PGL menargetkan penyuluhan hukum menjadi agenda berkelanjutan untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap implementasi KUHP terbaru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

