Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026

Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk memperbaiki 63 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Cianjur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan setiap penerima akan memperoleh dana stimulan antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit rumah.
“Anggaran per unit rutilahu kami rancang secara efisien dan dikerjakan oleh tenaga profesional. Kami menargetkan pembangunan dimulai pada pertengahan 2026,” ujar Cepi Rahmat Fadiana, Selasa, 5 Mei 2026.
Pemkab Cianjur melibatkan tenaga profesional untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi standar kelayakan huni dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan.
- Penulis: Ikbal

