Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Melalui program Rutilahu 2026, Pemkab Cianjur menargetkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Cianjur.
- Penulis: Ikbal













































