
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, H. Onnie Soerono Sandi, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa barat (Jabar), No. 23 Tahun 2021 kepada warga Kelurahan Muka di Aula Yayasan Al Hijrah, Cianjur, Rabu, 16 April 2025.

100 konstituen Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cianjur menghadiri sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman hukum ini.
Onnie menekankan pentingnya masyarakat memahami hukum agar tidak mudah diperdaya oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Jadi memang banyak masyarakat kita yang masih kurang paham tentang masalah hukum, sehingga kadang-kadang mereka sebagai korban tindak pidana tidak mendapatkan perlakuan sesuai yang diatur undang-undang,” kata Akrab Sapaan Kang Onnie.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan menginstruksikan para kader Nasdem untuk turun langsung ke masyarakat guna membantu meningkatkan pemahaman terkait hukum.
“Itulah kita, kader-kader kita Insya Allah saya akan instruksikan nanti di DPD untuk peka terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Partai Nasdem berkomitmen untuk merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat, termasuk selama kampanye Pilkada 2024.
“Janji kampanye itu wajar, dan memang harus dipenuhi. Jargon kampanye biasanya masuk dalam visi dan misi, sehingga otomatis akan menjadi bagian dari RPJMD untuk proses pembangunan lima tahun ke depan. Itu harus direalisasikan,” jelasnya.
Selain itu, Kang Onnie menyampaikan target Partai Nasdem untuk meraih lebih banyak kursi legislatif pada 2029 dibandingkan periode saat ini.
“Target Nasdem untuk 2029 adalah mendapatkan 10 kursi di Kabupaten Cianjur, dan kami optimis bisa mencapainya,” ungkap Kang Onnie.