Breaking News
Beranda » Home » Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

๐ŸŒ Bahasa

Selain mengandalkan tenaga profesional, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gotong royong guna mempercepat proses pembangunan di lapangan.

โ€œKami berharap masyarakat sekitar ikut berswadaya sehingga pengerjaan rumah dapat selesai lebih cepat,โ€ katanya.

Melalui program Rutilahu 2026, Pemkab Cianjur menargetkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Cianjur.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
639
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,567
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,734
Pengunjung unik