Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026

Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur.
Selain mengandalkan tenaga profesional, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gotong royong guna mempercepat proses pembangunan di lapangan.
“Kami berharap masyarakat sekitar ikut berswadaya sehingga pengerjaan rumah dapat selesai lebih cepat,” katanya.
Melalui program Rutilahu 2026, Pemkab Cianjur menargetkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Cianjur.
- Penulis: Ikbal

