Breaking News
Beranda » Infrastruktur » ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat, Perkim Cianjur Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat, Perkim Cianjur Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mendukung program ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat (BerSINAR) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional guna meningkatkan perputaran ekonomi daerah, Kamis, 5 Maret 2026.

Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi R. Fadiana, menegaskan program BerSINAR menjadikan ASN sebagai motor penggerak ekonomi di pasar rakyat.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional, tetapi juga mendorong peredaran uang di tingkat lokal.

“Program ini meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan pasar rakyat, sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat,” ujar Cepi.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Cianjur Gaspol Digitalisasi dan Tambah Ruang Inap, Target Tekan Penumpukan IGD 2026

    RSUD Cianjur Gaspol Digitalisasi dan Tambah Ruang Inap, Target Tekan Penumpukan IGD 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – RSUD Kabupaten Cianjur menyiapkan digitalisasi layanan laboratorium serta penambahan ruang rawat inap pada 2026 untuk mengurangi kepadatan pasien IGD harian. Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Yayan Sopyandi menyatakan rumah sakit akan meluncurkan Sistem Pelayanan Online Laboratorium awal 2026 nasional. Melalui Sipolas terintegrasi aplikasi Raos, manajemen memudahkan pasien memilih pemeriksaan, mengetahui biaya, menjalani […]

  • Lapas Kelas IIB Cianjur Gagalkan Penyelundupan 145 Butir Tramadol Lewat Modus Kunjungan

    Lapas Kelas IIB Cianjur Gagalkan Penyelundupan 145 Butir Tramadol Lewat Modus Kunjungan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur menggagalkan upaya penyelundupan 145 butir obat terlarang jenis tramadol yang diselipkan melalui modus kunjungan warga binaan, Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pengunjung yang diduga terlibat dan langsung menyerahkannya kepada kepolisian. Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan pengungkapan bermula dari penggeledahan rutin […]

  • Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

    Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ruas jalan alternatif provinsi via Haurwangi-Cibeber di Desa Sukaratu, Kabupaten Cianjur, masih rusak parah tanpa perbaikan berarti sejak era Orde Baru. Jalan alternatif ini seharusnya memudahkan pengendara menuju Cianjur Selatan, tetapi justru terbengkalai. Kepala Desa Sukaratu, Rahmat, mengungkapkan bahwa jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada masa pemerintahan Soeharto. “Pemprov Jabar belum pernah mengaspal […]

  • Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah. Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah. Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah menerima pajak reklame miras dari papan reklame miras di lokasi […]

  • BGN Perketat Izin Program MBG, Ratusan SPPG di Cianjur Terancam Tutup

    BGN Perketat Izin Program MBG, Ratusan SPPG di Cianjur Terancam Tutup

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melengkapi dokumen perizinan dalam waktu sebulan. Bila tidak, dapur SPPG terancam ditutup. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan aturan ini untuk menjamin keamanan dan mutu makanan, menyusul kasus keracunan terhadap anak sekolah […]

  • Kebakaran Ruko di Jalan Agrabinta, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

    Kebakaran Ruko di Jalan Agrabinta, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Si Jago Merah melalap ruko milik Johan Aripin di Jalan Agrabinta, Kampung Bojong Terong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik, kebakaran ini menimbulkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Menurut Kapolsek Agrabinta, AKP A. Nanda Rihardja, kebakaran terjadi saat […]

expand_less