Breaking News
Beranda » Infrastruktur » ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat, Perkim Cianjur Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat, Perkim Cianjur Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mendukung program ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat (BerSINAR) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional guna meningkatkan perputaran ekonomi daerah, Kamis, 5 Maret 2026.

Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi R. Fadiana, menegaskan program BerSINAR menjadikan ASN sebagai motor penggerak ekonomi di pasar rakyat.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional, tetapi juga mendorong peredaran uang di tingkat lokal.

“Program ini meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan pasar rakyat, sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat,” ujar Cepi.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Padang Kembali Dipugar, Pemerintah Tegaskan Prinsip Perlindungan Cagar Budaya

    Gunung Padang Kembali Dipugar, Pemerintah Tegaskan Prinsip Perlindungan Cagar Budaya

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah memulai kembali tahap baru pemugaran Situs Megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Senin, 15 Desember 2025. Pemugaran dilakukan melalui skema kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya sekaligus penguatan nilai sejarah situs megalitikum tersebut. Hadir Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan […]

  • Asep Ritman Geram, Bukan Hanya Bangunan Rubuh, Tapi PIP Pun Bermasalah

    Asep Ritman Geram, Bukan Hanya Bangunan Rubuh, Tapi PIP Pun Bermasalah

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi D DPRD Cianjur akhirnya angkat bicara terkait insiden mengejutkan runtuhnya atap bangunan laboratorium di SMPN 3 Tanggeung. Dimana pengerjaannya dilakukan oleh pemborong bukan swakelola. Bangunan tersebut menelan anggaran mencapai setengah miliar rupiah, Ironisnya, pembangunan yang menguras anggaran besar ini tak sebanding dengan hasilnya Lebih mencengangkan lagi, dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang […]

  • Antisipasi Macet Nataru, Satlantas Cianjur Siagakan 113 Personel dan Jalur Alternatif

    Antisipasi Macet Nataru, Satlantas Cianjur Siagakan 113 Personel dan Jalur Alternatif

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur menyiagakan 113 personel gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk mengamankan dan melancarkan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 – 2026, terutama di kawasan wisata Cipanas dan jalur Puncak. Kasatlantas Polres Cianjur AKP M Hardian Andrianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

    Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kasus pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, berinisial DN, akan segera memasuki tahap persidangan. Berkas perkara DN kini tengah menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Hasil penyidikan tersangka DN menunjukkan pelanggaran aturan netralitas ASN dengan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon […]

  • Kang Onnie Berikan Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum di Cianjur

    Kang Onnie Berikan Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum di Cianjur

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – H. Onnie, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, memberikan sosialisasi hukum bagi masyarakat miskin kepada 90 Konsituen Partai Nasdem di Gedung Koni, Kecamatan Cianjur, Jum’at, 11 April 2025. hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat (Jabar) No. 23 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis penyaluran dana bantuan hukum bagi […]

  • Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

    Pemkab Cianjur Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk memperbaiki 63 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Cianjur. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan setiap penerima akan memperoleh dana stimulan antara Rp25 juta hingga Rp30 […]

error: Content is protected !!
expand_less