Cianjur.ruangpojok.com – Komisi D DPRD Cianjur akhirnya angkat bicara terkait insiden mengejutkan runtuhnya atap bangunan laboratorium di SMPN 3 Tanggeung. Dimana pengerjaannya dilakukan oleh pemborong bukan swakelola.
Bangunan tersebut menelan anggaran mencapai setengah miliar rupiah, Ironisnya, pembangunan yang menguras anggaran besar ini tak sebanding dengan hasilnya
Lebih mencengangkan lagi, dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang diamanahkan untuk membantu pendidikan siswa diduga disalahgunakan oleh kepala sekolah untuk pembangunan fasilitas sekolah.
Asep Ritman, Sekretaris Komisi D DPRD Cianjur yang mewakili dapil 6, merasa prihatin atas apa yang terjadi di SMPN 3 Tanggeung, dimana laboratorium baru dibangun dua tahun rubuh begitu saja.
“Pembangunan laboratorium di SMPN 3 Tanggeung itu seharusnya dibangun secara swakelola, bukan di borongkan,”, kata asep ritman kepada ruangpojok.com, melalui sambungan whatsapp, Jum’at, 1 November 2024.
Paling Mencengangkan, menurut asep, ada dugaan penyalahgunaan dana PIP, yang seharusnya diberikan kepada siswa, malah di alihkan untuk membangun fasilitas penunjang di sekolah tersebut.
“Ditambah lagi penyalahgunaan PIP, padahal sudah jelas ada aturan yang mengatur! Bahkan masyarakat mengeluh belum menerima dana PIP dari tahun 2021-2023. Ini benar-benar ironi!” seru Asep Ritman.
Asep menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari dinas, kepala sekolah, untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari kejadian tersebut.
“Kami komisi D, dengan kejadian ini akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah untuk meminta keterangan dari setiap pihak yang bertanggung jawab!” tandas Asep.