
RUANGPOJOK.COM – H. Onnie, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, memberikan sosialisasi hukum bagi masyarakat miskin kepada 90 Konsituen Partai Nasdem di Gedung Koni, Kecamatan Cianjur, Jum’at, 11 April 2025.
hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat (Jabar) No. 23 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis penyaluran dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kang Onnie memaparkan materi di hadapan perwakilan Kepala Desa Pamoyanan, Ketua DPC Nasdem Kecamatan Cianjur, dan konstituen Nasdem Dapil 1 Kecamatan Cianjur
Ia menyampaikan keprihatinannya atas minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Dialog tadi menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih buta hukum. Akibatnya, mereka sering menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka, termasuk dalam kasus-kasus seperti pembunuhan yang menyebabkan kehilangan nyawa sekaligus harta benda,” tegas Kang Onnie.
Kang Onnie menegaskan bahwa Perda ini menjamin hak masyarakat miskin memperoleh penasihat hukum gratis dari negara, khususnya untuk terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih
“Mekanisme ini melibatkan lembaga hukum bersertifikasi yang telah ditentukan oleh pengadilan,” tambahnya.
Setelah pemaparan, Kang Onnie juga berdialog dengan masyarakat. Mereka menyampaikan salah satu keluhan tentang kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Cianjur
Menanggapi hal tersebut, Kang Onnie berkomitmen untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah kabupaten atau provinsi, sesuai kewenangannya.
Melalui sosialisasi ini, Kang Onnie berharap masyarakat Cianjur dapat lebih memahami hukum dan memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
“Saya berharap masyarakat di dapil saya melek hukum agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.