RUANGPOJOK.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beruntun terjadi di depan Mapolres Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 20.10 WIB.
ID (73), pengemudi mobil Nissan X Trail bernomor polisi F-1488-YC, kehilangan kendali karena sandalnya tersangkut pada pedal gas, sehingga menabrak Minibus Isuzu Elf bernomor polisi B-7732-FDA yang sedang terparkir di bahu jalan.

Tak hanya itu, tiga sepeda motor yang melintas juga terlibat dalam kecelakaan susulan.
Ketiganya yakni Yamaha Mio bernomor polisi F-2162-XF dikendarai AL (21), Honda Vario bernomor polisi F-6883-WAF dikendarai MY (25), dan Honda Beat bernomor polisi F-6459-ZL dikendarai S (26).
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pengemudi Nissan X Trail kehilangan kendali.
“Sandal milik ID tersangkut pada pedal gas, menyebabkan mobil Nissan X Trail melaju tak terkendali dan menabrak Minibus Elf yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar Chakra.
Chakra menambahkan, tiga sepeda motor yang melintas di sebelah kiri jalan juga tertabrak oleh Nissan X Trail, sehingga ketiganya mengalami kerusakan.
“Setelah menabrak Elf, Nissan X Trail bergerak ke kiri jalan dan bertabrakan dengan tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibatnya, tiga pengendara motor dan satu penumpang dari motor Vario mengalami luka ringan.
“Tidak ada korban jiwa, namun tiga pengendara motor dan satu penumpang mengalami luka ringan. Semua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan,” kata Chakra.
Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Berdasarkan analisis penyidik di lapangan, pengemudi Nissan X Trail dinilai tidak hati-hati dan kurang waspada, sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.