Breaking News
Beranda » Hukum » PWI Cianjur Laporkan Empat Media atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

PWI Cianjur Laporkan Empat Media atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2026

Pemberitaan yang dipersoalkan memuat tudingan bahwa oknum yang mengatasnamakan wartawan PWI Kabupaten Cianjur menghalangi peliputan, berada dalam kondisi mabuk, serta melakukan intimidasi di lokasi tambang galian C di Kabupaten Cianjur.

“Fitnah yang disebarkan menyebut wartawan menghalangi peliputan. Faktanya, berita tetap terbit. Kami juga dituduh mabuk dan melakukan intimidasi tanpa bukti,” ujar Gilang.

Ia mengatakan tudingan tersebut berpotensi membentuk opini negatif terhadap profesi wartawan dan mencederai nama baik organisasi.

Gilang menambahkan, PWI Cianjur juga ingin mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas perusahaan pers dan kompetensi wartawan.

“Kami ingin masyarakat dapat membedakan wartawan yang terintegrasi dengan Dewan Pers dan yang tidak. Legalitas formal harus menjadi perhatian,” katanya.

PWI Cianjur menyatakan pelaporan tersebut merupakan upaya menjaga kehormatan organisasi dan profesi jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, empat media yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less