CIANJUR.Ruangpojok.com – Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan fakta baru terkait insiden tawuran yang terjadi di Cianjur. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi pembegalan atau pencurian dengan kekerasan, melainkan aksi tawuran yang telah direncanakan oleh dua kelompok melalui media sosial.
“Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, mulai dari awal hingga tempat kejadian perkara (TKP), mengungkap bahwa ini bukan pembegalan. Kedua kelompok ini sudah merencanakan pertemuan di suatu tempat, kemudian terlibat kejar-kejaran yang berujung pada insiden tersebut,” ujar AKP Tono, Jumat (10/1/2024).
AKP Tono menjelaskan bahwa kelompok-kelompok ini memiliki akun media sosial yang digunakan untuk mempublikasikan aksi mereka. Salah satu akun yang digunakan adalah *Kampung Ceria*, yang dikenal sebagai wadah untuk mengunggah video tawuran dan kekerasan. Akun ini tidak hanya aktif di Cianjur, tetapi juga di wilayah lain seperti Bogor, Jakarta, dan Cirebon.
“Motivasi utama mereka adalah mencari sensasi untuk diunggah ke media sosial. Tujuannya jelas, untuk menjadi viral. Dari hasil pengecekan, kami tidak menemukan keterkaitan dengan konsumsi miras, tetapi mereka memang terorganisir untuk melakukan aksi ini,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit dan golok yang digunakan oleh kedua kelompok. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam kejar-kejaran juga telah diamankan.
“Ada dua pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah bagian dari kelompok yang aktif di media sosial. Kelompok ini terdiri dari siswa SMP, SMK, hingga yang sudah tidak bersekolah. Beberapa pelaku dan korban bahkan saling mengenal,” tambahnya.
Karena melibatkan anak-anak sebagai korban, kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat.
“Tim kami akan mengejar pelaku hingga tertangkap. Jika ada perlawanan terhadap petugas, kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas AKP Tono.(red)