Pungutan TK Pertiwi Sindangbarang Dipertanyakan, Sekolah Berdalih Hasil Kesepakatan Bersama
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : TK Pertiwi Sindangbarang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Sejumlah orang tua murid mempertanyakan pungutan di TK Pertiwi Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, yang mencakup biaya pendaftaran, buku pelajaran, dan iuran bulanan.
Pihak sekolah dan orang tua murid membahas pungutan tersebut dalam rapat bersama yang berlangsung sekitar Juli 2026.
Dalam rapat itu, pihak sekolah menyampaikan sejumlah kebutuhan yang kemudian menjadi dasar penarikan biaya kepada orang tua siswa.
Orang tua murid menyebut biaya pendaftaran mencapai Rp100 ribu per siswa. Sekolah juga meminta pembayaran buku pelajaran mencapai Rp200 ribu.
Selain itu, sekolah menetapkan iuran bulanan wajib sebesar Rp50 ribu untuk setiap siswa.
Dengan jumlah siswa sekitar 82 orang, total biaya pendaftaran dan pembelian buku yang dibayarkan orang tua diperkirakan mencapai Rp24,6 juta.
Sementara itu, iuran bulanan dari seluruh siswa mencapai sekitar Rp4,1 juta dalam per bulannya.
Sejumlah orang tua mempertanyakan pungutan tersebut karena TK Pertiwi Sindangbarang disebut menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Mereka meminta sekolah menjelaskan dasar penetapan, penggunaan, serta mekanisme pertanggungjawaban setiap pungutan.
Salah seorang orang tua murid mengaku telah membayar pungutan tersebut. Namun, ia mengatakan sekolah tidak memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran.
“Ini bukan sekadar dugaan. Saya sendiri merupakan orang tua murid di TK tersebut dan sudah membayar,” ujarnya, Kamis 17 September 2026.
Menurut orang tua tersebut, sekolah perlu memberikan informasi terbuka mengenai penggunaan dana yang dihimpun dari orang tua siswa.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar