Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie (sapaan akrabnya), menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak kepada 100 warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less