Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie (sapaan akrabnya), menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak kepada 100 warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak.

Dalam sosialisasi di Aula Desa Cieundeur, Onnie menekankan perlindungan anak mencakup hak pendidikan, kesehatan, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“Keluarga dan masyarakat berperan krusial dalam melindungi anak. Segera laporkan pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang,” tegas politikus NasDem itu.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less