/ Apr 18, 2025

Tak Terima Dicurangi, Masa Bersama Kuasa Hukum 01 Geruduk Kantor Bawaslu Cianjur

Cianjur.ruangpojok.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 01 menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur pada Senin, 2 Desember 2024.

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur dan Paslon 02, Wahyu-Ramzi.

Laporan tersebut berkenaan dengan ketidaksesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penggunaan surat suara di 21 kecamatan yang dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Unang Margana, kuasa hukum Paslon 01, mengatakan laporan ini diajukan berdasarkan surat kuasa dari Herman-Ibang, klien mereka.

“Kami melaporkan ke Bawaslu Cianjur sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan surat kuasa dari Paslon 01,” ujar Unang.

Selanjutnya, Unang mengungkapkan salah satu temuan utama adalah perbedaan jumlah DPT di beberapa wilayah, salah satunya Kecamatan Cianjur.

Baca Juga :  Keamanan Ekstra Dikerahkan pada Debat Paslon ke II Pilkada Cianjur 2024

“Di Kecamatan Cianjur, DPT mencatat sekitar 282 pemilih, tetapi jumlahnya berkurang saat pemungutan suara,” katanya.

Tidak hanya itu, ia menyoroti pelanggaran dalam penggunaan surat suara di 21 kecamatan dari total 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Sebelas kecamatan lainnya dinilai sudah sesuai aturan.

“Kami meminta pemungutan suara ulang (PSU) di 21 kecamatan dan melaporkan KPU serta Paslon 02 atas pelanggaran ini,” tegasnya.

Untuk itu, Unang telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk identitas pelapor dan terlapor ke Bawaslu Cianjur.

“Barang bukti sudah lengkap dan telah diserahkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan laporan dari Paslon 01 yang diajukan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Jaga Kecurangan di TPS, Ratusan PTPS Ikuti Bimtek dari Panwaslu Karangtengah

“Laporan sudah kami terima dan akan dianalisis terkait syarat formil dan materiilnya,” jelas Yana.

Yana menegaskan bahwa Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut untuk memastikan memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami masih menganalisis untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya

Trending News

Pengedar Uang Palsu di Cisel Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian Cianjur 01
02
Indosiar Gelar Audisi Dangdut Academy 7 Besok di GGM Cianjur
03
Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal
04
Lansia di Cianjur Lapor Polisi, Akibat Dituduh Mencuri
05
Diduga Potong BOP, BPK RI Periksa Sejumlah PKBM di Cianjur
06
Diduga Pecah Ban, Tabrakan Beruntun di Lingkar Selatan Tak Terhindarkan

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!