/ Jan 18, 2025

Tak Terima Dicurangi, Masa Bersama Kuasa Hukum 01 Geruduk Kantor Bawaslu Cianjur

Cianjur.ruangpojok.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 01 menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur pada Senin, 2 Desember 2024.

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur dan Paslon 02, Wahyu-Ramzi.

Laporan tersebut berkenaan dengan ketidaksesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penggunaan surat suara di 21 kecamatan yang dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Unang Margana, kuasa hukum Paslon 01, mengatakan laporan ini diajukan berdasarkan surat kuasa dari Herman-Ibang, klien mereka.

“Kami melaporkan ke Bawaslu Cianjur sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan surat kuasa dari Paslon 01,” ujar Unang.

Selanjutnya, Unang mengungkapkan salah satu temuan utama adalah perbedaan jumlah DPT di beberapa wilayah, salah satunya Kecamatan Cianjur.

“Di Kecamatan Cianjur, DPT mencatat sekitar 282 pemilih, tetapi jumlahnya berkurang saat pemungutan suara,” katanya.

Tidak hanya itu, ia menyoroti pelanggaran dalam penggunaan surat suara di 21 kecamatan dari total 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Sebelas kecamatan lainnya dinilai sudah sesuai aturan.

“Kami meminta pemungutan suara ulang (PSU) di 21 kecamatan dan melaporkan KPU serta Paslon 02 atas pelanggaran ini,” tegasnya.

Untuk itu, Unang telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk identitas pelapor dan terlapor ke Bawaslu Cianjur.

“Barang bukti sudah lengkap dan telah diserahkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan laporan dari Paslon 01 yang diajukan pada pukul 14.00 WIB.

“Laporan sudah kami terima dan akan dianalisis terkait syarat formil dan materiilnya,” jelas Yana.

Yana menegaskan bahwa Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut untuk memastikan memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami masih menganalisis untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya

Trending News

Dirjenpas Kemenkumham Tinjau Blok Hunian Baru di Rutan Surabaya 01
02
Dirjenpas Kemenimipas Mengunjungi Ruang Layanan Publik terpadu Dan Dapur Harmoni Rutan Surabaya
03
Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, DPRD dan MUI Soroti Perilaku Seks Bebas dan LGBT
04
Kunjungi Bulog, Komisi II DPRD Cianjur Pastikan Stok Beras Aman
05
PUTR Cianjur Bungkam Denda Keterlambatan Proyek, Komisi III Akan Panggil Dinas
06
Diduga Proyek PUTR di Cianjur Selatan Mengalami Keterlambatan, Ini Alasannya.

Berita Terdahulu

Berita

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!