Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran

DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Lianhua Leather, perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukamaju, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Hal ini menyusul laporan warga yang menduga adanya pelanggaran pembangunan benteng di sempadan sungai dan sebagian struktur yang roboh sehingga menyebabkan pendangkalan aliran air.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Gunawan, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga kuat melanggar aturan. Pasalnya, pembangunan pada empat zona tersebut membangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jika izin PBG belum terbit, tidak boleh ada aktivitas pembangunan. Ini pelanggaran jelas,” tegas Igun.

Menariknya, saat tim sidak tiba, perusahaan meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
425
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,872
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,728
Pengunjung unik