Breaking News
Beranda » Home » Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras ilegal selama tiga bulan terakhir. Polisi menangkap 19 orang dalam pengungkapan tersebut.

Sebanyak 15 tersangka terlibat peredaran obat tertentu (OKT). Empat tersangka lainnya berperan sebagai kurir minuman keras.

Polisi menyita 41.479 butir obat berbahaya dan 3.641 botol minuman keras. Nilai seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp461,33 juta.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna menyampaikan pengungkapan itu pada konferensi pers, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari kasus obat berbahaya, polisi menyita 28.163 butir tramadol, 12.474 butir hexymer, dan 842 butir trihexyphenidyl.

Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp3,86 juta serta 14 telepon seluler dan empat sepeda motor.

Petugas turut menyita satu unit Toyota Kijang bernomor polisi B 2948 FVK. Polisi memperkirakan seluruh barang bukti bernilai sekitar Rp461,33 juta.

Polisi mengungkap peredaran obat berbahaya di sembilan wilayah Kabupaten Sukabumi.

Lokasinya meliputi Cicurug, Kabandungan, Parungkuda, Nagrak, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cikembar, dan Jampang Tengah.

Untuk kasus minuman keras, polisi menggerebek dua kontrakan di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Lokasinya berada di tengah permukiman warga.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan dan keresahan warga mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Petugas menemukan ribuan botol minuman keras di dua rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan hasil pengungkapan, polisi menyita 3.643 botol miras berbagai merek.

Polisi juga menemukan 4.888 lembar pita cukai di lokasi tersebut. Penyidik kini berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan keaslian pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dudi Suharyana mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul pita cukai tersebut.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Nelayan Jayanti Ke-58, Warga Larung Kepala Kerbau dan Gelar Seni Budaya

    Peringatan Nelayan Jayanti Ke-58, Warga Larung Kepala Kerbau dan Gelar Seni Budaya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Dalam rangka memperingati Hari Nelayan ke-58, masyarakat pesisir Pantai Jayanti, Kampung Jayanti RT 01/10, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menggelar Tradisi Tasyakur Nelayan pada Selasa, 15 Juli 2025. Pantauan Ruangpojok.com di perhelatan, puluhan perahu melahan beranjak dari dermaga menuju tengah laut untuk […]

  • Dua Tahun Bencana Gempa Berlalu, BPBD Targetkan Bantuan Tahap IV Selesai Desember

    Dua Tahun Bencana Gempa Berlalu, BPBD Targetkan Bantuan Tahap IV Selesai Desember

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Cianjur.ruangpojok.com – Dua tahun telah berlalu sejak gempa berkekuatan 5,6 magnitudo melanda Cianjur pada 21 November 2024. Bencana gempa ini merusak ribuan rumah dan infrastruktur tersebar wilayah Cianjur dan sekitarnya. Hingga Kini, Mayoritas warga telah menerima bantuan dari pemerintah pusat yang bekerja sama dengan Pemerintah […]

  • DPRD Jabar Soroti Bank BJB Syariah Bekasi, Dorong Layanan Keuangan Lebih Inklusif

    DPRD Jabar Soroti Bank BJB Syariah Bekasi, Dorong Layanan Keuangan Lebih Inklusif

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Jawa Barat menyoroti kinerja Bank BJB Syariah Cabang Bekasi saat melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bank BJB Syariah, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Dalam pertemuan itu, para legislator […]

  • Oknum Ustadz Diduga Lecehkan Puluhan Santriawati di Kota Santri

    Oknum Ustadz Diduga Lecehkan Puluhan Santriawati di Kota Santri

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum ustadz berinisial AMJ (45) di Kecamatan Pacet, Cianjur mencoreng citra kawasan yang dikenal sebagai kota santri.   Sang oknum diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap lebih dari 20 santriawati dengan dalih pengajaran ilmu kebatinan. Temukan […]

  • Menjelang Nataru, Satpol PP Cianjur Akan Tertibkan Gepeng dan PKL

    Menjelang Nataru, Satpol PP Cianjur Akan Tertibkan Gepeng dan PKL

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Cianjur.ruangpojok.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur akan menegakkan peraturan daerah dengan menertibkan gelandangan, pengemis (gepeng), dan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Mokhamad […]

  • BKAD dan Dinkes Cianjur Jemput Bola Tuntaskan Pajak Kendaraan Dinas Puskesmas

    BKAD dan Dinkes Cianjur Jemput Bola Tuntaskan Pajak Kendaraan Dinas Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas di seluruh Puskesmas dengan menerapkan sistem jemput bola. Mereka mengambil langkah ini karena ratusan kendaraan dinas masih belum melunasi kewajiban pajaknya. Kepala Bidang Aset BKAD […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
203
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,649
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,543
Pengunjung unik