Breaking News
Beranda » Desa Kita » Cianjur Catat Pelaporan Pelanggaran Pilkada 2024 Tertinggi di Jawa Barat, KIPP Soroti Netralitas Aparatur

Cianjur Catat Pelaporan Pelanggaran Pilkada 2024 Tertinggi di Jawa Barat, KIPP Soroti Netralitas Aparatur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Foto : ketua KIPP Jawa Barat Irhan Ari Muhammad

Cianjur.ruangpojok.com – Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan pelaporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tertinggi di Jawa Barat.

Berdasarkan data Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), jumlah pelanggaran di Cianjur tercatat paling tinggi dibandingkan wilayah lain.

Pelanggaran melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perangkat desa yang diduga tidak menjaga netralitas.

Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad, menyampaikan bahwa aturan secara tegas melarang ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis atau melakukan intimidasi yang mengarah pada dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024.

“Ada beberapa aturan, seperti Undang-Undang Desa tahun 2014, Undang-Undang Pilkada tahun 2016, dan Undang-Undang Pemilu tahun 2017, yang melarang mereka terlibat kampanye atau menjadi tim sukses dalam pilkada,” jelas Irhan kepada Ruangpojok.com, Jumat, 25 Oktober 2024, melalui aplikasi WhatsApp.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
457
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,293
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,270
Pengunjung unik