/ Jun 13, 2025

Cianjur Catat Pelaporan Pelanggaran Pilkada 2024 Tertinggi di Jawa Barat, KIPP Soroti Netralitas Aparatur

Foto : ketua KIPP Jawa Barat Irhan Ari Muhammad

Cianjur.ruangpojok.com – Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan pelaporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tertinggi di Jawa Barat.

Berdasarkan data Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), jumlah pelanggaran di Cianjur tercatat paling tinggi dibandingkan wilayah lain.

Pelanggaran melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perangkat desa yang diduga tidak menjaga netralitas.

Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad, menyampaikan bahwa aturan secara tegas melarang ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis atau melakukan intimidasi yang mengarah pada dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024.

“Ada beberapa aturan, seperti Undang-Undang Desa tahun 2014, Undang-Undang Pilkada tahun 2016, dan Undang-Undang Pemilu tahun 2017, yang melarang mereka terlibat kampanye atau menjadi tim sukses dalam pilkada,” jelas Irhan kepada Ruangpojok.com, Jumat, 25 Oktober 2024, melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Seluruh Tambang Ilegal di Cianjur

Irhan menekankan bahwa jika pelanggaran ini terjadi, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar netralitas, termasuk pemberhentian sementara hingga pemberhentian total, bahkan bisa berujung pada pidana.

Selain itu, Irhan mengungkapkan bahwa laporan dari Bawaslu setiap kabupaten/kota di Jawa Barat menunjukkan Cianjur berada di peringkat pertama dalam jumlah pelanggaran Pilkada.

Ia menambahkan bahwa upaya pengawasan perlu ditingkatkan untuk menjaga agar proses demokrasi tidak tercoreng oleh tindakan oknum.

“Dari hasil laporan Bawaslu setiap kabupaten/kota, Cianjur berada di peringkat pertama dalam pelanggaran Pilkada ini. Artinya, Cianjur perlu bekerja ekstra untuk menjaga jalannya demokrasi yang sehat,” ungkapnya.

Irhan juga menghimbau masyarakat Cianjur untuk tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau perangkatnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk Tangki Air di Cianjur: 2 Tewas, 6 Kendaraan Rusak Parah

“Demi demokrasi yang sehat, jika terjadi intimidasi, laporkan. Rakyat berhak menjalani proses demokrasi tanpa tekanan,” tutupnya

Trending News

Bupati Cianjur Sambangi Keluarga Korban Proyek PT Lianhua dan Janji Evaluasi K3 01
02
DPRD Cianjur Soroti Kecelakaan Kerja di PT Lianhua Leather, Sidak Disegerakan
03
Dishub Cianjur Rencanakan Pemeliharaan dan Penambahan CCTV di Tempat Strategis
04
IBI Cianjur Lantik Pengurus Baru, AKI, AKB dan Stunting Jadi Fokus Utama Pemkab
05
Pekerja Tewas Jatuh dari Atap Pabrik PT Lianhua di Cianjur, Diduga Tak Gunakan APD
06
Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Cianjur Baru Capai 12,37%, Masih Jauh dari Target

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!