Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih, Nilai Tembus Rp1 Miliar
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kapolres Cianjur bersama Wakapolres dan Kasat Resnarkoba Polres Cianjur menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial SA.
RUANGPOJOK.COM – Satresnarkoba Polres Cianjur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 648,75 gram dan menangkap tersangka SA (35) di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Karangtengah, Rabu, 8 April 2026.
Barang haram bernilai lebih dari Rp1 miliar itu diduga bagian dari jaringan besar dan berpotensi merusak hingga 100 ribu orang.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan, pengungkapan ini menjadi langkah serius dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia menyebut jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Barang bukti yang kami amankan mencapai 648,75 gram netto. Nilainya lebih dari Rp1 miliar dan berpotensi merusak hingga 100 ribu orang jika beredar,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin, 20 April 2026.
Polisi menangkap SA saat membawa sabu yang disimpan dalam tas kain di bagasi sepeda motor.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu dalam plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektronik, plastik klip, lakban, dompet kain, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
- Penulis: Ikbal





















































