/ May 13, 2025

Tak Butuh 24 Jam, Polres Cianjur Berhasil Menangkap DPO Pengeroyokan Nenek

RUANGPOJOK.COM – Polisi berhasil menangkap Abdul Kohar (37), provokator pengeroyokan nenek 76 tahun di Kecamatan Cibeber, kurang dari 24 jam setelah kejadian viral. Tim polisi melakukan penangkapan tanpa perlawanan pada Selasa sore, 6 Mei 2025.

Kohar diduga menyebarkan tuduhan palsu bahwa sang nenek menculik anak, yang memicu kemarahan massa.

Seorang warga merekam aksinya dalam video yang kemudian memicu kecaman luas di media sosial.

Kasat Reskrim Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah sempat melarikan diri, tim Satreskrim Polres Cianjur akhirnya mengamankan Kohar.

“Setelah video pengeroyokannya viral di media sosial, Abdul Kohar mencoba bersembunyi. Namun, tim kami berhasil menemukannya di area pemakaman umum berkat informasi dari warga dan kerja keras di lapangan,” kata Tono Listianto, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga :  Tim Satsamapta Polres Cianjur Bubarkan Aksi Perang Sarung di Jl. Barisan Banteng

Menurut Tono, Kohar tidak melakukan perlawanan saat tim mengamankannya dan mengakui perbuatannya. Polisi menganggapnya sebagai provokator utama dalam peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, hanya dua orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Abdul Kohar menjadi pihak yang memprovokasi warga dengan menyebar tuduhan palsu yang menyulut emosi,” tambahnya.

Kini, polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal pengeroyokan dan mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang tersebar di media sosial, karena dapat menimbulkan tindakan main hakim sendiri,” tutupnya. (RZ)

Trending News

Perayaan Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija Berlangsung Khidmat dan Meriah 01
02
Warga Susukan Keluhkan Jalan Rusak Sampai Renovasi Masjid Kepada Kang Onnie
03
Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Dua Rumah di Campaka
04
Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses
05
Family Gathering : Kolaborasi Harmonis Bagong Mogok dan Pemkab Cianjur
06
DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!