Breaking News
Beranda » Hukum » Tak Butuh 24 Jam, Polres Cianjur Berhasil Menangkap DPO Pengeroyokan Nenek

Tak Butuh 24 Jam, Polres Cianjur Berhasil Menangkap DPO Pengeroyokan Nenek

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025

RUANGPOJOK.COM – Polisi berhasil menangkap Abdul Kohar (37), provokator pengeroyokan nenek 76 tahun di Kecamatan Cibeber, kurang dari 24 jam setelah kejadian viral. Tim polisi melakukan penangkapan tanpa perlawanan pada Selasa sore, 6 Mei 2025.

Kohar diduga menyebarkan tuduhan palsu bahwa sang nenek menculik anak, yang memicu kemarahan massa.

Seorang warga merekam aksinya dalam video yang kemudian memicu kecaman luas di media sosial.

Kasat Reskrim Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah sempat melarikan diri, tim Satreskrim Polres Cianjur akhirnya mengamankan Kohar.

“Setelah video pengeroyokannya viral di media sosial, Abdul Kohar mencoba bersembunyi. Namun, tim kami berhasil menemukannya di area pemakaman umum berkat informasi dari warga dan kerja keras di lapangan,” kata Tono Listianto, Rabu, 7 Mei 2025.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Cianjur Bukber Pererat Pengurus dan Anggota

    Demokrat Cianjur Bukber Pererat Pengurus dan Anggota

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – DPC Partai Demokrat Cianjur mengadakan acara buka puasa bersama jajaran pengurus di Kantor Sekretariat DPD di Jln. KH Abdullah Bin Nuh, Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, pada Senin, 24 Maret 2025. Ketua DPD Demokrat Hj. Lilis Boy, Sekretaris DPD, dan seluruh jajaran pengurus partai dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur menghadiri acara tersebut. Panitia […]

  • Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus keracunan jamur liar yang menimpa tiga warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis malam, 22 Januari 2026. Selain itu, Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto menyebut polisi mengecek TKP sekitar pukul 19.50 WIB di rumah korban untuk memastikan kronologi keracunan […]

  • Polres Cianjur Ungkap Fakta Baru Kasus Tawuran: Bukan Pembegalan, Melainkan Aksi yang Direncanakan

    Polres Cianjur Ungkap Fakta Baru Kasus Tawuran: Bukan Pembegalan, Melainkan Aksi yang Direncanakan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan fakta baru terkait insiden tawuran yang terjadi di Cianjur. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi pembegalan atau pencurian dengan kekerasan, melainkan aksi tawuran yang telah direncanakan oleh dua kelompok melalui media sosial. “Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, mulai dari awal hingga tempat kejadian […]

  • Akibat Kebijakan Impor, Harga Kacang Kedelai di Cianjur Meroket

    Akibat Kebijakan Impor, Harga Kacang Kedelai di Cianjur Meroket

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pedagang di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Cianjur menaikkan harga kedelai impor karena pasokan kedelai yang terbatas, terhitung sejak 11 April 2025. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan di pasar memicu kenaikan harga kedelai. “Harga rata-rata kedelai impor yang sebelumnya Rp13.900 kini mencapai Rp15.900 […]

  • Lima Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Di Kebun Teh Cugenang Ditangkap Polisi

    Lima Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Di Kebun Teh Cugenang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.RuangPojok.com – Satreskrim Polres Cianjur menangkap MH (23), pelaku pembunuhan Siti Wahyuni (28), pada Jumat, 31 Januari 2025. Polisi meringkusnya setelah pengejaran intensif selama lima hari. Sebelumnya, warga menemukan jasad Siti Wahyuni di perkebunan teh Desa Barukaso, Kecamatan Cugenang, pada Minggu pagi, 26 Januari 2025. Polisi menduga pelaku memperkosa korban sebelum membunuhnya dengan benda tumpul. […]

  • KPK Soroti Skor MCP dan SPI, Pemkab Cianjur Rentan Korupsi

    KPK Soroti Skor MCP dan SPI, Pemkab Cianjur Rentan Korupsi

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di tahun 2023. Koordinasi ini dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah guna meminimalkan risiko korupsi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, skor MCP Pemkab Cianjur […]

error: Content is protected !!
expand_less