MARKET
LOADING  •  --
--
MEMUAT DATA
--
--
--
--
TREND
RUANGPOJOK.COM
Breaking News
Beranda » Desa Kita » FOKSI Pertanyakan Izin IPAL Dapur MBG SPPG Sukamaju, Korcam Sebut SPPL Belum Terbit

FOKSI Pertanyakan Izin IPAL Dapur MBG SPPG Sukamaju, Korcam Sebut SPPL Belum Terbit

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Forum Kajian dan Aksi (FOKSI) Cianjur kembali mempertanyakan legalitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Garuda Mandiri di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber.

FOKSI menilai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum mengantongi dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) maupun Persetujuan Teknis (Pertek).

Ketua FOKSI Cianjur, Asep, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima bukti penerbitan dokumen tersebut.

“Kami masih menunggu bukti bahwa dapur itu telah memiliki izin pengolahan IPAL yang dibuktikan dengan dokumen SPPL ataupun Pertek,” kata Asep, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan biotank pengolahan limbah tidak otomatis memenuhi ketentuan administrasi lingkungan.

Ia menegaskan pembangunan fasilitas IPAL tetap harus didukung dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asep mengungkapkan, dari keterangan tokoh masyarakat Irfan, polemik dapur SPPG Sukamaju sebelumnya juga dipicu dugaan pencemaran air di sekitar lokasi.

Selain itu, FOKSI menyoroti kualitas menu makanan yang sempat dikeluhkan penerima manfaat.

Pada Senin, 3 Agustus 2026, makanan berbahan olahan tahu yang dibagikan di Posyandu Dahlia diduga beraroma asam sehingga ditarik kembali.

FOKSI juga mempertanyakan penyajian menu sate berbumbu kacang untuk balita karena dinilai kurang tepat.

“Kemarin sempat ada masalah seperti olahan tahu yang diduga asam. Lalu ada menu sate berbumbu kacang untuk balita. Seharusnya ahli gizi memahami hal itu,” ujar Asep.

Ia menyayangkan tidak adanya makanan pengganti setelah menu bermasalah ditarik dari penerima manfaat.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGUNJUNG RUANGPOJOK.COM
VIEWER HARI INI 136 Page Views
TOTAL VIEWER 1.676.284 Page Views
TOTAL PENGUNJUNG 634.168 Unique Visitors