Pilkades Sukamanah Karangtengah Deadlock, Selisih Suara dan Daftar Hadir Jadi Persoalan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 23 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Panitia Pilkades Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, bersama para saksi mencocokkan daftar hadir pemilih dengan hasil rekapitulasi suara setelah menemukan selisih data yang memicu kebuntuan penghitungan, Minggu malam, 8 November 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Panitia memperkirakan proses pencocokan daftar hadir membutuhkan waktu hingga menjelang subuh.
Terkait penyelesaian persoalan, Dede menyerahkan keputusan kepada kesepakatan para saksi yang masih melakukan pencocokan data.
Ia menyatakan para saksi dapat menerima hasil pencocokan jika mereka merasa puas. Namun, pihak yang keberatan bisa menempuh jalur hukum.
“Ya, termasuk tergantung transaksi aja, silakan. Misalkan saksi puas, ya sudah, alhamdulillah. Kalau tidak puas, ya silakan saja ke pengadilan, mungkin,” katanya.
Dede juga mengaku panitia sudah sangat kelelahan menghadapi persoalan tersebut. Jika kebuntuan terus berlanjut, panitia akan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, seluruh logistik berupa kotak suara telah dikirimkan panitia ke Kantor DPMD Kabupaten Cianjur.
Hingga berita ini ditulis, panitia masih berupaya mencocokkan data daftar hadir dengan hasil penghitungan suara untuk mencari titik temu.
- Penulis: Ikbal






Saat ini belum ada komentar