Polres Cianjur Tangkap Pembunuh Pedagang Kelapa di Pasar Muka, Pelaku Diduga Mabuk Miras dan Obat Keras
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Barang bukti kasus penusukan di Pasar Muka Ramayana, Cianjur, diperlihatkan saat konferensi pers Polres Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap DAM (29), pedagang sayuran yang menusuk pedagang kelapa berinisial UD (36) hingga tewas di Pasar Muka Ramayana, Kecamatan Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di lantai dasar Pasar Muka Ramayana. Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian perut.
Alexander menjelaskan, kasus bermula saat pelaku mencari rekannya berinisial D untuk bertransaksi ikan di kawasan pasar.
Namun, pelaku justru bertemu korban di area parkir dan menanyakan keberadaan rekannya tersebut.
“Jawaban dan sikap korban dianggap tidak menyenangkan oleh tersangka. Korban kemudian meninggalkan tersangka sambil tertawa. Tersangka yang saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras yang dicampur obat keras menjadi tersinggung,” ujar Alexander, Rabu, 22 Juli 2026.
Pelaku kemudian masuk ke dalam pasar dan kembali bertemu korban. Keduanya sempat beradu mulut hingga pedagang lain melerai pertengkaran itu.
Pelaku lalu mengambil sebilah pisau milik pedagang daging yang berada tidak jauh dari lokasi.
- Penulis: Ikbal













































