Pilkades Sukamanah Karangtengah Deadlock, Selisih Suara dan Daftar Hadir Jadi Persoalan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 7 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Panitia Pilkades Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, bersama para saksi mencocokkan daftar hadir pemilih dengan hasil rekapitulasi suara setelah menemukan selisih data yang memicu kebuntuan penghitungan, Minggu malam, 8 November 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengalami deadlock pada Minggu malam, 8 November 2026.
Kebuntuan tersebut muncul setelah panitia dan para saksi menemukan selisih antara hasil rekapitulasi suara calon kepala desa dengan jumlah daftar hadir pemilih.
Hingga Minggu malam, panitia bersama saksi dari calon nomor urut 1, 2, 3, dan 4 masih mencocokkan data daftar hadir dari setiap bilik suara.
Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Dede Sopyan, menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika massa pemilih membludak dan masuk melalui pintu keluar.
Menurut Dede, kondisi cuaca panas membuat warga yang mengantre di luar terpaksa mencari jalan masuk lain.
Situasi tersebut akhirnya mengganggu pengaturan arus pemilih.
“Banyak yang masuk meluber, saking di luar panas itu kayaknya. Dari TNI, Polri juga, bahkan BPD juga masukin dari sana, katanya, ‘Kasihan yang di luar’,” ujar Dede saat dikonfirmasi wartawan.
Akibat kondisi tersebut, panitia kesulitan mencocokkan data pemilih berdasarkan masing-masing bilik suara. Data yang sebelumnya direkap akhirnya tercampur.
- Penulis: Ikbal






Saat ini belum ada komentar