/ Nov 04, 2024

Wanita Muda Penikmat Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cianjur

Foto : sumber instagram @satresnarkobacianjur.

Cianjur.ruangpojok.com – Satresnarkoba Polres Cianjur kembali menghentak publik dengan penangkapan seorang wanita muda pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Seorang perempuan muda berinisial S (23), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB saat petugas mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang berinisial S diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu 20 Oktober 2024 sekitar jam 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah, petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 1 plastik klip bening berisikan sabu.” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat 44,78gram, 1 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone.

AKP Septian menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku, pelaku mendapatkan sabu tersebut milik DF (24) yang merupakan suami dari pelaku dan sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas ll B Cianjur.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Trending News

Diduga Langgar Netralitas ASN, Pegawai Kemenag Cianjur Jadi Sorotan Tajam 01
02
Panwascam Karangtengah Lantik 257 Pengawas TPS untuk Pilkada Cianjur 2024
03
Buntut dugaan penyalahgunaan PIP dan rubuhnya atap bangunan lab, Itda Segera Periksa SMPN 3 Tanggeung
04
Proyek Jembatan PUPR Mangkrak, Valvoline Cianjur Pantau Ke Lapangan
05
Asep Ritman Geram, Bukan Hanya Bangunan Rubuh, Tapi PIP Pun Bermasalah
06
Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri

Berita Terdahulu

Berita