Perceraian di Cianjur Tembus 2.455 Perkara, Faktor Ekonomi Masih Mendominasi
- account_circle Ikbal
- calendar_month Ming, 12 Jul 2026

Gambar Istimewa : Hingga 8 Juli 2026, Pengadilan Agama Cianjur telah menerima 2.455 perkara perceraian, dengan mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Ahmad Yani memperkirakan jumlah perceraian akan terus meningkat hingga akhir 2026. Pengadilan biasanya menerima lonjakan perkara mulai Agustus hingga Oktober.
“Angka perceraian sekarang meningkat. Baru masuk Juli sudah 2.455 perkara. Biasanya lonjakan terjadi mulai Agustus sehingga September sampai Oktober lebih tinggi,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, judi online masih menjadi pemicu keretakan rumah tangga. Namun, banyak penggugat tidak lagi mencantumkannya sebagai alasan utama perceraian.
“Mereka lebih banyak menulis pertengkaran karena masalah nafkah atau suami tidak bertanggung jawab. Padahal sering kali penyebab utamanya judi online,” katanya.
Ia menilai banyak keluarga menyembunyikan faktor judi online karena rasa malu.
Akibatnya, penyebab tersebut muncul dalam bentuk persoalan ekonomi atau konflik berkepanjangan.
Ahmad Yani mengungkapkan, pada 2024 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewawancarai korban perceraian akibat kecanduan judi online di Pengadilan Agama Cianjur.
Korban mengaku menggadaikan rumah orang tua, kendaraan, hingga menjual berbagai aset untuk memenuhi kebutuhan berjudi.
Keterangan itu menjadi bahan kajian PPATK mengenai dampak sosial judi online.
- Penulis: Ikbal

