
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap AG (21), tersangka pembunuhan terhadap RAA (29), pekerja asal Bandung, di tempat kosnya di Kecamatan Karangtengah, Sabtu malam, 3 Mei 2025.
Korban tewas diduga akibat konflik pribadi dengan pelaku.
RAA, warga Cibiru, Kota Bandung, tinggal di kawasan Samolo, Karangtengah, untuk bekerja di Cianjur. Menurut penyelidikan, AG membunuh korban karena tersinggung oleh ucapannya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan, AG diamankan di tempat kerjanya setelah polisi melacak identitasnya.
“Pelaku dan korban adalah rekan kerja. Motifnya sakit hati akibat ucapan korban,” kata Tono, Jumat, 16 Mei 2025.
Usai membunuh, AG berusaha mengelabui penyidik dengan membuat seolah RAA meninggal bunuh diri.
“Pelaku mengunci kamar dari luar dan melemparkan kunci ke dalam agar terkesan tidak ada yang masuk,” ujarnya.
Polisi juga menyelidiki indikasi kekerasan seksual sebelum korban tewas. Hasil visum et repertum menunjukkan luka di anus korban.
“Kami mendalami dugaan sodomi dan metode pembunuhan. Pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Cianjur,” tegas Tono.