BAZNAS Cianjur Salurkan Modal Usaha kepada 126 UMKM, Dorong Mustahik Menjadi Muzakki
- account_circle Dodi
- calendar_month 0 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd.
RUANGPOJOK.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan modal usaha kepada 126 pelaku UMKM melalui Program Cianjur Makmur selama Juni 2026.
Program ini bertujuan memperkuat ekonomi mustahik agar mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan bantuan disesuaikan dengan perkembangan usaha setiap penerima.
Skema tersebut diterapkan agar modal yang diberikan tepat sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas usaha.
“Program ini bukan sekadar memberikan bantuan. Kami membangun kemandirian, produktivitas, dan daya saing pelaku usaha kecil,” kata Hilman, Senin, 13 Juli 2026.
BAZNAS membagi bantuan ke dalam empat kategori. Sebanyak 75 pelaku usaha pemula menerima modal Rp500 ribu per orang.
Kemudian, 25 pelaku usaha kategori lanjutan memperoleh bantuan Rp1 juta untuk memperluas usahanya.
Sebanyak 20 pelaku usaha kategori utama menerima bantuan Rp1,5 juta per orang.
Sementara itu, enam penerima kategori khusus mendapatkan bantuan masing-masing Rp2 juta.
Seluruh penerima merupakan pelaku usaha mikro di berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur. Mereka telah lolos verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Dodi
- Editor: Ikbal

