Breaking News
Beranda » Hukum » PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Keputusan itu diambil setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan polemik melalui dialog dan mengedepankan persatuan bangsa.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, PWI sejak awal menempuh jalur hukum untuk menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme wartawan.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less