PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026

Gambar Istimewa : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berjabat tangan dengan Hotman Paris Hutapea usai pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
RUANGPOJOK.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Keputusan itu diambil setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan polemik melalui dialog dan mengedepankan persatuan bangsa.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, PWI sejak awal menempuh jalur hukum untuk menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” kata Akhmad Munir.
Munir menegaskan, PWI memutuskan mencabut laporan karena tujuan utama proses hukum telah tercapai.
- Penulis: Ikbal


