Breaking News
Beranda » Infrastruktur » Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

“Awalnya terjadi konflik sengketa tanah, namun dalam sidang, penggugat memenangkan kasus tersebut. Akibatnya, kami harus meninggalkan bangunan lama dan mempercepat pembangunan di lokasi baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses pembangunan dan perizinan dilakukan secara bertanggung jawab. Pihaknya merasa harus mengambil keputusan cepat demi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak main-main. Semua proses bisa dipertanggungjawabkan. Izin operasional sudah keluar, tinggal menunggu proses administratif. Jika menunggu terlalu lama, masyarakat tidak akan terlayani. Kami memikirkan risiko tersebut, sehingga memutuskan untuk mempercepat proses,” ujarnya.

Yusman juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan Puskesmas Muka telah dimulai sejak tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ini bukan keputusan yang tiba-tiba.

“Pembangunan puskesmas harus melalui beberapa tahapan, sehingga baru bisa dilaksanakan pada tahun ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Cianjur, Wandi Hizzulyaman membenarkan bahwa proses perizinan PBG untuk Puskesmas Muka sudah masuk dan sedang diproses.

“Proses perizinan PBG Puskesmas Muka sedang berjalan,” singkatnya.

Sementara, menanggapi issue tersebut, Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian merasa kaget dengan pertanyaan awak media terkait izin PBG Puskesmas Muka dan menegaskan bahwa perizinan puskesmas tersebut sudah aman.

“Wah, darimana itu? Kata siapa belum berizin? Izin insya Allah aman,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Cianjur Ikuti Keputusan MenPAN-RB, Hentikan Tenaga Honorer

    BKPSDM Cianjur Ikuti Keputusan MenPAN-RB, Hentikan Tenaga Honorer

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Seleksi tahap dua hanya memperbolehkan tenaga non-ASN yang sudah dua tahun mengabdi. Mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak boleh ikut,” tegasnya. Namun, BKPSDM hanya mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PNS dan PPPK. Untuk tenaga non-ASN, masing-masing dinas mengelola datanya karena kepala dinas yang melakukan pengangkatan. “BKPSDM tidak menangani data non-ASN […]

  • 170 ASN Cianjur Resmi Pensiun, Pengadaan ASN Tunggu Regulasi Pusat

    170 ASN Cianjur Resmi Pensiun, Pengadaan ASN Tunggu Regulasi Pusat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Andi menjelaskan, BKPSDM menyerahkan SK pensiun secara bertahap. Sebagian ASN telah menerima SK lebih dulu tanpa melalui seremoni. Secara keseluruhan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Cianjur telah melampaui 200 orang. Terkait pengisian formasi yang kosong, Andi menegaskan pemerintah daerah belum dapat memastikan pengadaan pegawai baru. Pemkab Cianjur masih menunggu arahan dan kebijakan […]

  • Kasus Cacar Air Anak Dilaporkan Meningkat, Dinkes Cianjur Perkuat Imunisasi dan Kewaspadaan

    Kasus Cacar Air Anak Dilaporkan Meningkat, Dinkes Cianjur Perkuat Imunisasi dan Kewaspadaan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Made mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang menolak imunisasi. Kondisi tersebut umumnya dipicu oleh kurangnya pemahaman mengenai manfaat vaksinasi bagi kesehatan anak. Karena itu, tenaga kesehatan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan, termasuk dalam kelas ibu hamil dan layanan kesehatan lainnya. “Penolakan biasanya terjadi karena masyarakat belum memahami manfaat imunisasi. Oleh karena […]

  • Menteri HAM Soroti Pernyataan Kapolda Lampung dan Komisi III DPR RI soal Begal Tembak di Tempat

    Menteri HAM Soroti Pernyataan Kapolda Lampung dan Komisi III DPR RI soal Begal Tembak di Tempat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Pigai juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika aparat melakukan penembakan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menyebut Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan apabila muncul tindakan penembakan setelah adanya pernyataan pejabat negara. Sebelumnya, Kapolda Lampung menyatakan aparat akan menindak tegas pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI. […]

  • Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Selama Juni 2026, Tiga Tersangka Ditangkap

    Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Selama Juni 2026, Tiga Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Pelaku pembobolan toko pakaian beraksi pada malam hari. Mereka merusak pintu toko lalu mengambil berbagai barang dagangan. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Samian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal. Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di […]

  • Limbah Usus Ayam Cemari Permukiman di Karangtengah, Satgas Citarum Harum Tutup Outfal RPH di Cugenang

    Limbah Usus Ayam Cemari Permukiman di Karangtengah, Satgas Citarum Harum Tutup Outfal RPH di Cugenang

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Kondisi itu berpotensi mencemari tanah, air permukaan, serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Menurut Tantan, DLH Cianjur sudah memperingatkan pengelola tempat pemotongan ayam tersebut pada 2024. Namun, pengelola tidak menjalankan rekomendasi pengolahan limbah sesuai prosedur hingga sekarang. “Kami sudah mengingatkan sejak 2024 agar pengelolaan limbah sesuai aturan. Namun sampai sekarang belum ada perbaikan signifikan,” kata dia. […]

error: Content is protected !!
expand_less