KPUD Cianjur Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Distribusi Surat Suara 2024
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 25 Jun 2025

Foto : KPUD Cianjur mengikuti sidang undangan DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung.
“Memang ada beberapa TPS, terutama di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah, yang mengalami kekurangan atau kelebihan surat suara. Namun, kami sudah menanganinya dengan memfasilitasi redistribusi dari TPS terdekat. Hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tegas Ridwan saat memberikan keterangan di sidang.
Ia menyatakan pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan dokumen dan bukti pendukung kepada DKPP.
“Kami sudah menyampaikan semua klarifikasi, termasuk dokumen-dokumen sebelum pemilu. Pengadu sebenarnya sudah mengetahui hal ini sebelumnya,” ujarnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak berdampak signifikan terhadap proses pemilu maupun hak konstitusional pemilih.
Hingga berita ini diturunkan, DKPP belum mengeluarkan putusan. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
- Penulis: Admin





















































