Bandel Saat Penutupan, 32 Pendaki Ilegal Diciduk di Jalur Gunung Gede Pangrango
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- print Cetak

Gambar Istimewa : Gunung Gede Pangrango.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 32 pendaki ilegal diamankan petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama masa penutupan pendakian yang masih berlangsung.
Para pendaki tersebut nekat masuk ke kawasan konservasi melalui jalur Gunung Putri dan Cibodas tanpa mengantongi izin resmi dari pengelola taman nasional.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan para pendaki ilegal terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas manusia selama penutupan.
“Betul, masih ada saja oknum pendaki yang naik saat penutupan. Kebanyakan melalui jalur Gunung Putri, namun yang terbaru pada 12 Desember lalu, kami juga menjaring dua orang di jalur Cibodas,” kata Agus, Minggu, 21 Desember.
Ia mengungkapkan, mayoritas pendaki ilegal berasal dari wilayah Jabodetabek. Untuk mencegah pelanggaran serupa, pengelola memperketat pengawasan dengan menurunkan sedikitnya 30 petugas di sejumlah titik rawan pendakian ilegal.
- Penulis: Ikbal














































