Breaking News
Beranda » Hukum » Racik Alkohol 70%  Jadi Minuman, Bocah Punk Meninggal Terkapar Di Sindangbarang

Racik Alkohol 70%  Jadi Minuman, Bocah Punk Meninggal Terkapar Di Sindangbarang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025

RUANGPOJOK.com – Kini Anak Punk, A Bocah berusia 12 Tahun terkapar tak bernyawa akibat menenggak racikan minuman alkohol 70% dengan minuman energi di Jembatan Cisadea, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, pada Selasa Malam, 11 Februari 2025.

Selain A, lima orang temannya juga saat ini tengah dalam pengawasan tim medis di Puskesmas Sindangbarang.

Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber, keenam anak jalanan tersebut melakukan perjalanan dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang. Setibanya di kawasan alun-alun Sindangbarang pada malam hari, mereka membeli alkohol 70% di apotek sekitar alun-alun.

“Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol,” ujar Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis, 13 Februari 2025.

Selanjutnya, AKP Dadang mengungkapkan, setelah mendapat alkohol 70%, kemudian mereka meracik mencampurkanya dengan air mineral dan minuman berenergi.

Setelah ‘minuman setan’ tersebut habis, mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas akibat mennggak minuman racikan tersebut.

Ia mengatakan, Keesokan harinya, Rabu siang, 13 Februari 2025, lima anak punk tersebut terbangun dan berencana untuk mengamen kembali. Namun, sontak salah satu rekan mereka, A (12), masih terkapar tak sadarkan diri.

“Korban A ini yang berusia 12 tahun berusaha dibangunkan tapi tak kunjung sadar. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut,” kata Dadang.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Pegawai Masih Aman, BKPSDM Cianjur Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK

    Belanja Pegawai Masih Aman, BKPSDM Cianjur Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – BKPSDM Cianjur memastikan tidak ada pemberhentian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kepastian itu disampaikan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menyiapkan opsi pemutusan hubungan kerja bagi PPPK dan tenaga honorer. Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan belanja pegawai Pemkab Cianjur masih berada di bawah […]

  • Ribuan Pelamar Serbu Khaira Store, Disnakertrans Cianjur: “Tak Ada Koordinasi”

    Ribuan Pelamar Serbu Khaira Store, Disnakertrans Cianjur: “Tak Ada Koordinasi”

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan pencari kerja memadati Khaira Store, toko retail perlengkapan bayi dan anak di Jalan Siliwangi No. 83, Kecamatan Cianjur, pada Senin, 14 Juli 2025. Tingginya antusiasme pelamar menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar. Khaira Store membuka lowongan kerja untuk 50 posisi, mulai dari pramuniaga, kasir, staf gudang, editor, […]

  • RSUD Sayang Perkuat Budaya Sadar Hukum, Konsultan Hukum Jadi Garda Pencegah Sengketa

    RSUD Sayang Perkuat Budaya Sadar Hukum, Konsultan Hukum Jadi Garda Pencegah Sengketa

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur menggelar Sosialisasi Konsultan Hukum pada Rabu, 26 Februari 2026, guna menyamakan pemahaman risiko hukum sejak dini, mencegah sengketa pasien, serta memperkuat perlindungan tenaga medis dan hak pasien di seluruh unit pelayanan. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor lantai 4 RSUD Sayang itu diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas seluruh […]

  • Diduga Korsleting, Dua Rumah Warga di Cianjur Selatan Ludes Terbakar

    Diduga Korsleting, Dua Rumah Warga di Cianjur Selatan Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dua rumah warga di Kampung Cikaung, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, terbakar, Selasa, 13 Januari 2026 pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan menyebabkan kerugian sekitar Rp200 juta tanpa korban jiwa. Api dengan cepat menghanguskan dua rumah panggung milik Yahya (55) dan anaknya, Abdul Rosid (31). Saat kejadian, kedua pemilik rumah diketahui […]

  • PWI Cianjur Laporkan Empat Media atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

    PWI Cianjur Laporkan Empat Media atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur melaporkan empat media daring ke Polres Cianjur atas dugaan pencemaran nama baik organisasi, Senin, 6 Juli 2026. PWI menilai pemberitaan yang dimuat sejumlah media tersebut merugikan nama baik organisasi dan profesi wartawan. Kuasa Hukum LBH PWI Kabupaten Cianjur, Gilang Arvasendra, mengatakan pelaporan itu dilakukan untuk menjaga kehormatan […]

  • Kang Onnie Bersama Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Syariah Sumedang

    Kang Onnie Bersama Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Syariah Sumedang

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang Kabupaten Sumedang pada Rabu, 29 Juli 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja dan pencapaian target keuangan perbankan daerah. Pembahasan juga menyoroti optimalisasi pembiayaan UMKM, sektor publik, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Fraksi […]

expand_less