/ Jul 08, 2025

Racik Alkohol 70%  Jadi Minuman, Bocah Punk Meninggal Terkapar Di Sindangbarang

RUANGPOJOK.com – Kini Anak Punk, A Bocah berusia 12 Tahun terkapar tak bernyawa akibat menenggak racikan minuman alkohol 70% dengan minuman energi di Jembatan Cisadea, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, pada Selasa Malam, 11 Februari 2025.

Selain A, lima orang temannya juga saat ini tengah dalam pengawasan tim medis di Puskesmas Sindangbarang.

Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber, keenam anak jalanan tersebut melakukan perjalanan dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang. Setibanya di kawasan alun-alun Sindangbarang pada malam hari, mereka membeli alkohol 70% di apotek sekitar alun-alun.

“Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol,” ujar Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Satpol PP Cianjur Amankan Puluhan PMKS, Langsung Diserahkan ke Dinsos

Selanjutnya, AKP Dadang mengungkapkan, setelah mendapat alkohol 70%, kemudian mereka meracik mencampurkanya dengan air mineral dan minuman berenergi.

Setelah ‘minuman setan’ tersebut habis, mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas akibat mennggak minuman racikan tersebut.

Ia mengatakan, Keesokan harinya, Rabu siang, 13 Februari 2025, lima anak punk tersebut terbangun dan berencana untuk mengamen kembali. Namun, sontak salah satu rekan mereka, A (12), masih terkapar tak sadarkan diri.

“Korban A ini yang berusia 12 tahun berusaha dibangunkan tapi tak kunjung sadar. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut,” kata Dadang.

Selanjutnya, kelima temannya kembali mencoba membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Bulan Mei, Pengumuman 25 Bintang Dangdut Academy 7 Cianjur

“Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata korban yang masih berusia 12 tahun ini sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor dan petugas pun membawa korban A ke puskesmas,” lanjutnya.

Kapolsek Sindangbarang menjelaskan bahwa kelima teman korban, yaitu AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) telah dimintai keterangan dan kondisi kesehatan mereka juga diperiksa.

“Kami sudah mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, mengatakan bahwa korban tewas akibat oplosan tersebut telah dibawa ke RSUD Sayang. Sedangkan kelima korban lainnya sedang dalam pemeriksaan kondisi kesehatan.

Baca Juga :  Aksi Salip Motor Di Jalan Suroso Memakan Korban Jiwa

“Untuk A (12) sudah dalam keadaan meninggal saat dibawa ke puskesmas. Dan, langsung dibawa lagi ke rumah sakit. Sedangkan yang lima orang sedang kami cek, kalau memang diperlukan penanganan medis akan kami rawat di puskesmas,” pungkas Nanang.

Sebelumnya, kasus ‘minuman setan’ juga merenggut nyawa warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur. Dalam kejadian tersebut, para korban mencampur alkohol 96 persen dengan minuman berenergi, mengakibatkan sembilan orang tewas dan tiga lainnya harus dirawat dari total 12 orang yang mengonsumsi miras oplosan tersebut. (ARM)

Trending News

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y 01
02
Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif
03
Warga Cianjur Meninggal di Depan Bank BNI, Diduga Akibat Sakit yang Diderita
04
Rifqi Farizan Terpilih Ketua, PORSEROSI Cianjur Komitmen Toreh Prestasi
05
Proyek SUTET Sukaratu, Warga Desak Perbaikan Jalan dan CSR dari PLN
06
Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!