Breaking News
Beranda » Home » Janji Tinggal Janji!! Pengembalian Dana Bumdesa Benjot Rp204 Juta Raib, inspektorat Menanti

Janji Tinggal Janji!! Pengembalian Dana Bumdesa Benjot Rp204 Juta Raib, inspektorat Menanti

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Janji Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot untuk mengembalikan dana sebesar Rp204 juta di Kejaksaan Negeri Cianjur pada 8 Desember 2025 berakhir tanpa hasil.

Hingga batas waktu yang ditentukan, dana yang diduga disalahgunakan untuk investasi saham itu tak kunjung disetor.

Ketua BUMDes Benjot, Fesy Syarchosi yang sebelumnya pada 20 November 2025 menyatakan siap mengembalikan Rp180 juta tidak hadir di Kejari Cianjur.

Pengembalian yang dijanjikan pun batal dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan bahwa dana belum dapat diserahkan.

“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan menyampaikan belum ada uang untuk dikembalikan ke kas BUMDes. Jadi hari ini pengembalian batal dilakukan,” ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
478
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,634
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,701
Pengunjung unik