
RUANGPOJOK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Cianjur Utara terkait penggunaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kepala Bidang PAUD Dikmas Disdikpora Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna.
“BPK sedang memeriksa tiga PKBM di wilayah utara. Prosesnya masih dalam tahap pendalaman. Ini merupakan prosedur wajib bagi lembaga penerima anggaran pemerintah,” ujar Jajang melalui WhatsApp, Kamis, 17 April 2025.
Ia menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan hal rutin untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik.
“Semua lembaga yang menerima anggaran negara harus siap diperiksa. BPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan audit,” tegasnya.
Jajang menepis isu adanya PKBM fiktif di Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan BPK berfokus pada evaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Pemeriksaan ini murni terkait akuntabilitas penggunaan dana BOP, bukan karena indikasi PKBM fiktif. Kami memiliki data valid dari Dapodik sebagai acuan,” jelasnya.
Menurutnya, Disdikpora Cianjur secara rutin mengawasi lebih dari 350 PKBM dengan melibatkan pengawas di setiap kecamatan,
“Jika ada temuan tidak sesuai, kami tindaklanjuti secara hukum. Namun, hingga kini tidak ada bukti PKBM fiktif,” katanya.
Ketua Forum FK-PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menyatakan bahwa BPK RI rutin memeriksa lembaga penerima bantuan pemerintah, termasuk PKBM.
“Ini proses biasa. BPK setiap tahun memeriksa sampel penerima anggaran. Kali ini, beberapa PKBM menjadi fokus audit,” ujar Deni.
Ia mendorong transparansi pengelolaan dana BOP agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.