Breaking News
Beranda » Hukum » Kejari Cianjur Tetapkan Mantri Bank Himbara sebagai Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Kejari Cianjur Tetapkan Mantri Bank Himbara sebagai Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan telah menahan tersangka selama 20 hari, terhitung 24 November hingga 13 Desember 2025, untuk kebutuhan pendalaman penyidikan.

  • Penulis: Ikbal
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less