Breaking News
Beranda » Home » DLH Tegaskan SPPG Wajib Kantongi SPPL, Biotank Bukan Jaminan Limbah IPAL Penuhi Baku Mutu

DLH Tegaskan SPPG Wajib Kantongi SPPL, Biotank Bukan Jaminan Limbah IPAL Penuhi Baku Mutu

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Kewajiban tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi. Pengelola SPPG juga wajib memastikan limbah dari aktivitas dapur dikelola sesuai ketentuan sebelum dilepas ke lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Ade Bobon Sutrisman, mengatakan setiap kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan.

“Setiap kegiatan harus memiliki dokumen lingkungan. Untuk SPPG, dokumen lingkungannya adalah SPPL yang harus diurus oleh masing-masing SPPG,” kata Ade kepada ruangpojok.com, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, SPPL memuat kesanggupan pengelola dalam mengendalikan dan memantau dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas SPPG.

“Di dalam SPPL itu dijelaskan potensi dampak yang ditimbulkan dari kegiatan SPPG serta bagaimana dampak tersebut harus dikelola,” ujarnya.

Namun, kepemilikan SPPL tidak serta-merta membuat pengelola terbebas dari kewajiban teknis pengelolaan limbah.

Air limbah SPPG tetap harus diolah menggunakan sistem yang sesuai dan hasil pengolahannya wajib memenuhi baku mutu.

Ade menegaskan, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk biotank, bukan jaminan bahwa limbah yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan.

“Tidak bisa hanya melihat alat atau unit IPALnya. Penilaiannya harus berdasarkan hasil laboratorium, apakah air limbah yang keluar dari IPAL memenuhi baku mutu atau tidak,” katanya.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari usaha dan/atau kegiatan SPPG.

Kepmen tersebut menetapkan baku mutu air limbah SPPG, termasuk parameter pH pada rentang 6 sampai 9.

Apabila hasil uji laboratorium menunjukkan pH sekitar 4 pada outlet IPAL, hasil tersebut berada di bawah baku mutu yang ditetapkan.

Menurut Ade, kualitas air limbah dapat dipengaruhi kapasitas dan pengoperasian IPAL.

“IPAL memiliki kapasitas tertentu. Kalau volume limbah yang masuk melebihi kapasitas, hasil pengolahannya bisa tidak bagus,” ujarnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Viral Pasangan di Media Sosial, Polsek Cidaun Klarifikasi ke Pihak Sekolah

    Video Viral Pasangan di Media Sosial, Polsek Cidaun Klarifikasi ke Pihak Sekolah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Robby Zayu
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.com — Polsek Cidaun menelusuri beredarnya video di media sosial Instagram yang menampilkan dua orang sedang bermesraan dengan mengenakan pakaian olahraga yang identik dengan SMKN 1 Cidaun. Video tersebut sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat. Kapolsek Cidaun AKP Ogin Ginandjar mengatakan, personel Polsek Cidaun mendatangi […]

  • Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah. Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah. Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah […]

  • Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

    Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali mengemuka di tingkat nasional. MUI Pusat mendorong pemerintah dan DPR mengkaji sanksi maksimal tersebut sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Usulan itu muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap berbagai perkara korupsi bernilai besar yang dinilai […]

  • Teken MOU Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Cianjur Gandeng Polres hingga BPJS

    Teken MOU Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Cianjur Gandeng Polres hingga BPJS

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Cianjur, BPJS Kesehatan, dan sejumlah instansi lain untuk memperkuat operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Creative Center, Rabu, 18 Februari 2026. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, mudah, […]

  • Dapat Keluhan Malam Hari, Perumdam Tirtamukti Cianjur Langsung Bertindak

    Dapat Keluhan Malam Hari, Perumdam Tirtamukti Cianjur Langsung Bertindak

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.com – Warga Kampung Margaluyu, Agus (60), mengeluhkan saluran air Perumdam Tirtamukti yang macet dan tidak mengalir seperti biasanya. Keluhan ini disampaikan pada Senin malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Agus melalui anaknya menghubungi nomor telepon Perumdam Tirtamukti Cianjur yang tercantum di akun […]

  • Kang Onnie Dorong BJB Majalengka Perkuat Layanan dan Ekonomi

    Kang Onnie Dorong BJB Majalengka Perkuat Layanan dan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Cabang Kabupaten Majalengka, Kamis, 30 Juli 2026. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi dan memantau kinerja bank daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Temukan lebih banyak Warga Murnisari Soroti BPJS […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
48
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
458,575
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
69,258
Pengunjung unik