/ Jul 08, 2025

Pemanggilan dan klarifikasi para saksi terhadap kasus OTT Politik Uang ASN

Cianjur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, telah memanggil beberapa Saksi, terkait Kasus OTT seorang ASN, beberapa waktu lalu, saksi yang telah dipanggil diantaranya, EK istri dari OS, dan AY caleg Dapil 1 Kabupaten Cianjur.

Dalam kasus OTT politik uang, dugaan untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg), berinisial AY Dapil 1 Kabupaten Cianjur, meliputi, Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cilaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, bahwa pihaknya, telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap beberapa saksi.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, yaitu saudari EK selaku istrinya OS, dan saudara AY, dalam hal selaku peserta pemilu.”, Ujarnya lewat telepon selular, Jum’at,(23/2/24).

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Tabrak Beruntun di Cugenang-Cianjur

Yana mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para saksi tersebut.

“Peristiwa ini masih penanganan oleh gakkumdu cianjur yang tergabung dari unsur bawaslu, unsur kepolisian dan kejaksaan” Ujarnya. (IBL)

Trending News

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y 01
02
Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif
03
Warga Cianjur Meninggal di Depan Bank BNI, Diduga Akibat Sakit yang Diderita
04
Rifqi Farizan Terpilih Ketua, PORSEROSI Cianjur Komitmen Toreh Prestasi
05
Proyek SUTET Sukaratu, Warga Desak Perbaikan Jalan dan CSR dari PLN
06
Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!