Dua Labu Siam Seharga Nyawa, Keluarga Ungkap Derita Korban Warga Talaga
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
- print Cetak

Gambar istimewa: Unit Reskrim Polsek Cugenang membawa jenazah korban penganiayaan akibat dituduh mencuri labu siam untuk diautopsi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Keluarga M (56), buruh harian di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mengungkap korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, setelah sebelumnya dianiaya UA (40) karena dituduh mencuri dua buah labu siam untuk lauk berbuka puasa.
Sesuai laporan kepolisian, Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kebun yang digarap terduga pelaku.
korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun tersebut. Terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka serius.

- Penulis: Ikbal













































