Breaking News
Beranda » Hukum » Siswa MAN 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG, SPPG Limbangansari Klaim Sesuai SOP

Siswa MAN 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG, SPPG Limbangansari Klaim Sesuai SOP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 21 Apr 2025

RUANGPOJOK.COM – Puluhan siswa MAN Cianjur diduga keracunan makanan setelah menyantap menu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang SPPG Limbangansari sediakan pada Senin, 21 April 2025.

Berdasarkan laporan, tim medis merawat 28 siswa di IGD RSUD Cianjur dan 14 siswa lainnya di RSUD Bhayangkara Cianjur.

Kemungkinan jumlah siswa yang terdampak akan bertambah.

Salah satu siswa, H (16), mengungkapkan gejala yang ia alami setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

“Setelah satu jam, saya merasakan pusing, lalu beberapa lama kemudian mual dan muntah. Saya tadi makan ayam suwir, tempe, dan mie, yang tersaji dalam ompreng plastik,” ujar H.

Ia juga menyebutkan bahwa ia dan teman-temannya memakan makanan tersebut usai istirahat salat dzuhur, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala SPPG Limbangansari, Fahri Zulfikar Lubis, membantah bahwa makanan dari program MBG menyebabkan keracunan, karena sudah sesuai SOP yang berlaku.

“Kronologi internal kami menunjukkan bahwa seluruh proses dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, dan pendistribusian, sudah sesuai SOP. Hingga saat ini, hanya MAN 1 Cianjur yang melaporkan kasus seperti ini.

Ia menegaskan bahwa sekolah lain yang menerima Program MBG pada hari yang sama tidak mengalami gejala serupa seperti siswa MAN 1 Cianjur.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Cianjur Terbitkan SE Ramadhan 1447 H, Larangan Buka Tempat Makan Siang Hari Hingga Penjualan Petasan

    Bupati Cianjur Terbitkan SE Ramadhan 1447 H, Larangan Buka Tempat Makan Siang Hari Hingga Penjualan Petasan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Mohammad Wahyu Ferdian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/1/SATPOL PP-DAMKAR/02/2026 tentang seruan memelihara kekhidmatan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 serta penegasan menciptakan suasana aman, tenteram, tertib, dan terkendali di wilayah Cianjur. Edaran tertanggal 12 Februari 2026 itu mengatur kewajiban pembatasan jam operasional rumah makan mulai pukul 16.00 WIB hingga larangan penjualan petasan di bulan […]

  • Ratusan Ijazah di SMA Pasundan 1 Cianjur Belum Diambil, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    Ratusan Ijazah di SMA Pasundan 1 Cianjur Belum Diambil, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.RuangPojok.com – Ratusan ijazah lulusan SMA 1 Pasundan Cianjur dari tahun 2016 hingga 2025 belum diambil alasan kendala ekonomi. Koordinator Bimbingan Konseling SMA 1 Pasundan, Deni Cahya, menjelaskan bahwa kebijakan sekolah swasta terkait pengambilan ijazah harus melalui keputusan yayasan. “Kalau swasta itu harus ke yayasan dulu. Kami mengikuti instruksi yayasan jika sudah ada arahan,” ujar […]

  • BKPSDM Cianjur Akan Lantik 7.007 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu pada 20 Desember 2025

    BKPSDM Cianjur Akan Lantik 7.007 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu pada 20 Desember 2025

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melantik 7.007 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 20 Desember 2025 di Pendopo Cianjur. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan menPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu. Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, mengatakan prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu akan digelar secara […]

  • Fantastis!!! Itda Ungkap Penyelewengan Dana Desa Padaluyu Mencapai Setengah Milyar

    Fantastis!!! Itda Ungkap Penyelewengan Dana Desa Padaluyu Mencapai Setengah Milyar

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.RuangPojok.com – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur membuktikan adanya penyelewengan dana desa di Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total dana yang diselewengkan mencapai Rp500 juta. Inspektorat telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan mewajibkan pihak terkait mengembalikan dana dalam waktu 60 hari sejak diterima. Inspektur Pembantu 3 Cianjur, […]

  • Hendi Terpilih Pimpin DPD PAN Cianjur, Tutup 2025 dengan Santunan 150 Anak Yatim

    Hendi Terpilih Pimpin DPD PAN Cianjur, Tutup 2025 dengan Santunan 150 Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Hendi Mulyana terpilih memimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur periode 2025–2030. Kepemimpinan tersebut ditandai dengan kegiatan santunan kepada 150 anak yatim piatu yang digelar di Sekretariat DPD PAN Cianjur, Selasa siang, sebagai penutup tahun 2025. Santunan tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional PAN yang digelar serentak di seluruh DPW […]

  • Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

    Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar 09.00 WIB. Suasana mencekam terlihat saat sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan gedung. Terparkirnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan kendaraan polisi menandai operasi penggeledahan yang diduga terkait proyek Penerangan […]

expand_less