Desa Citarik Palabuhanratu Gelar Musrenbang, Tetapkan RKP Desa 2027
- account_circle Aseng
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — Pemerintah Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menetapkan prioritas pembangunan melalui Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tersebut berlangsung di Aula Desa Citarik, Selasa, 30 September 2026.
Kepala Desa Citarik H. Ujang Somantri memimpin langsung musyawarah tersebut. Sekretaris Desa Yuspa Hendri, S.T. mencatat seluruh hasil pembahasan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Palabuhanratu Hesti Ernawati, S.E., M.Si.
Musyawarah membahas penetapan usulan prioritas RKP Desa 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa untuk tahun 2028.
Pemerintah Desa Citarik menampung berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan desa.
Usulan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat juga mengusulkan penguatan kegiatan Posyandu dan pemberdayaan Tim Penggerak PKK Desa Citarik.
Unsur pemerintahan dan kelembagaan desa mengikuti musyawarah tersebut. Peserta meliputi BPD, LPMD, TP-PKK, serta para ketua Posyandu.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar