Desa Citarik Palabuhanratu Gelar Musrenbang, Tetapkan RKP Desa 2027
- account_circle Aseng
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Seluruh Ketua RW dan RT se-Desa Citarik turut menghadiri kegiatan bersama tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas.
Kasi PMD Kecamatan Palabuhanratu, Ketua BPD Desa Citarik, serta Kanit Binmas Palabuhanratu turut memberikan paparan.
Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
Hasil pembahasan menetapkan usulan prioritas sebagai acuan penyusunan program pembangunan Desa Citarik tahun anggaran 2027.
Pemerintah desa akan mengupayakan pembiayaan program melalui Dana Desa maupun dukungan program dari perangkat daerah terkait.
Kepala Desa Citarik H. Ujang Somantri berharap seluruh keputusan musyawarah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, apa yang ditetapkan hari ini benar-benar untuk kepentingan warga Citarik,” ujar Ujang.
Musrenbang tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat di Desa Citarik.
Pemerintah Desa Citarik menegaskan komitmennya melibatkan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar