Acungkan Senpi saat Ditangkap, Komplotan Curanmor dan Begal Ditembak Polisi
- account_circle Zayu
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi menangkap enam tersangka dan memburu lima orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Polres Cianjur membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal lintas daerah di Jawa Barat.
Polisi menangkap enam tersangka dan memburu lima orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Komplotan tersebut diduga terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi mengatakan, kelompok tersebut menjalankan aksinya secara terorganisasi sejak 2025.
Para tersangka memiliki pembagian tugas, mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah.
Wilayah operasi komplotan itu meliputi Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Kabupaten dan Kota Bogor.
“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan sementara, komplotan ini diduga terlibat dalam sekitar 120 TKP,” ungkapnya dalam press release di Mapolres Cianjur, Kamis 5 November 2026.
Pengungkapan kasus bermula pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial DF dan AS di Villa Santa, Kampung Cibuntang, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang diduga hasil curian.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengejar anggota komplotan lainnya. Namun, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Mereka diduga mengacungkan senjata api ke arah petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dalam proses penangkapan tersebut, beberapa tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WZS (23), HU (32), L (25), R (21), AS (27), dan DF (28).
WZS dan HU berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban. Sementara L, R, AS, dan DF bertugas sebagai joki.
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar