Breaking News
Beranda » Home » Dapur Umum SPPG di Cianjur Belum Kantongi Izin, Perkim Tegaskan Wajib Urus PBG dan SLF

Dapur Umum SPPG di Cianjur Belum Kantongi Izin, Perkim Tegaskan Wajib Urus PBG dan SLF

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Cianjur beroperasi tanpa izin bangunan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur menyatakan dapur SPPG tak berizin tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Kepala Bidang Bangunan dan Pertanahan Perkim Cianjur,Wandi Hizzulyaman, menegaskan seluruh dapur umum milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPGG) wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Izin tersebut menjadi jaminan keamanan dan kelayakan fungsi bangunan.

“Kalau saya lihat, dapur SPPG itu menyewa bangunan. Semua bangunan wajib urus izin PBG dan terakhir SLF sesuai PP 16,” ujar Wandi saat ditemui di Kantor Perkim Cianjur, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menekankan kewajiban perizinan tetap berlaku bagi bangunan yang sudah berdiri. Proses tersebut harus diselesaikan sebelum operasional dimulai.

“Kalau bangunannya sudah jadi, harus SLF dulu. Izin itu penting untuk memastikan bangunan layak digunakan. Harusnya izin ditempuh sebelum beroperasi,” tegasnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
242
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
458,260
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
69,004
Pengunjung unik