/ May 13, 2025

KCD Wilayah VI Jawa Barat Kecam Keras Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi di Sukaluyu

Cianjur.ruangpojok.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarti, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh AF (28), seorang guru olahraga dan kesiswaan di sebuah SMA di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Nonong mengatakan, bahwa tindakan tersebut, jika terbukti, sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Perilaku seperti itu sangat disesalkan dan tidak dapat dibenarkan. Guru seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi siswa, bukan sebaliknya,” tegasnya, saat dihubungi melalui WhatsApp pada 17 November 2024.

Menurut Nonong, seorang guru memegang peran penting dalam pembentukan karakter siswa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan bahwa guru adalah tenaga profesional yang wajib menjunjung tinggi integritas serta menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Demokrat Cianjur Gelar Halal Bihalal untuk Perkuat Mesin Partai

Nonong juga menyatakan, bahwa pihak Cabang Dinas Wilayah VI akan segera meminta penjelasan dari kepala sekolah terkait kasus ini.

“Kami akan meminta informasi lebih lanjut dari Kepala Sekolah untuk mengetahui duduk perkaranya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar pihak yayasan swasta yang menaungi guru tersebut bersikap tegas.

“Guru di sekolah swasta diangkat oleh yayasan, jadi pihak yayasan harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus ini,” ungkapnya

Sementara, Kanit PPA Polres Cianjur, Iptu Amur Yuda, membernarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seorang guru di kecamatan sukaluyu terhadap anak didiknya yang diterima pada hari sabtu, tanggal 16 November 2024.

“Iya, laporan dari ibu korban sudah masuk terkait kejadian asusila tersebut,” ujar Iptu Amur

Baca Juga :  Polres Cianjur Ungkap Fakta Baru Kasus Tawuran: Bukan Pembegalan, Melainkan Aksi yang Direncanakan

Selanjutnya, Amar mengatakan dari laporan tersebut akan ditindak lanjuti secepatnya.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan unit PPA,” tutupnya

Trending News

Perayaan Waisak 2025 di Vihara Bhumi Pharsija Berlangsung Khidmat dan Meriah 01
02
Warga Susukan Keluhkan Jalan Rusak Sampai Renovasi Masjid Kepada Kang Onnie
03
Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Dua Rumah di Campaka
04
Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses
05
Family Gathering : Kolaborasi Harmonis Bagong Mogok dan Pemkab Cianjur
06
DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!