Cianjur.ruangpojok.com – Inspektorat Kabupaten Cianjur akan segera mengirimkan tim investigasi ke SMPN 3 Tanggeung pada Senin mendatang.
Tak tanggung-tanggung, dua tim dikerahkan Itda langsung, untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan ambruknya atap laboratorium yang baru dibangun dua tahun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tindakan ini diambil setelah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur beberapa waktu lalu.
Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai kerusakan bangunan dan penyalahgunaan dana PIP telah diterima. Dan mengerahkan dua tim melakukan investigasi khusus senin depan.
“Disdikpora meminta pemeriksaan khusus. Kami telah membentuk dua tim, pertama tim fisik untuk memeriksa bangunan bersama tenaga ahli, dan tim kedua untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana PIP,” ujar Endan kepada ruangpojok.com melalui telepon WhatsApp, Jumat, 1 November 2024.
Kabid SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, mengonfirmasi bahwa laporan hasil temuan tim Disdikpora, termasuk bukti foto, telah diserahkan kepada Inspektorat.
“Kami sudah mengirimkan laporan lengkap ke Inspektorat, kemungkinan investigasi mulai dilakukan minggu depan,” ujar Helmi.
Helmi juga menyampaikan bahwa, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya berencana melakukan pengecekan ulang bangunan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan secara swakelola.
“Berkaca dari kejadian di SMPN 3 Tanggeung, kami berencana melakukan pengecekan kembali pada bangunan-bangunan yang bersumber dari DAK agar kasus serupa tak terulang,” pungkasnya.