BAZNAS Cianjur Salurkan Modal Usaha kepada 126 UMKM, Dorong Mustahik Menjadi Muzakki
- account_circle Dodi
- calendar_month 17 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd.
Hilman menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi masyarakat fakir dan miskin yang telah memiliki usaha serta menunjukkan kemauan untuk berkembang.
Setiap calon penerima menjalani proses seleksi. BAZNAS memastikan bantuan produktif diberikan kepada mustahik yang memenuhi syarat dan memiliki potensi mengembangkan usahanya.
BAZNAS juga mengevaluasi penerima yang mengajukan bantuan lanjutan. Penilaian mencakup perkembangan usaha, kebutuhan tambahan modal, dan komitmen berinfak.
Menurut Hilman, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan.
BAZNAS menilai dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.
“Kami berharap pedagang kecil yang termasuk asnaf, khususnya fakir dan miskin, mampu mandiri secara ekonomi. Target kami adalah mengubah mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Cianjur menyalurkan zakat produktif sesuai syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Penyaluran juga mengacu pada delapan golongan penerima zakat atau asnaf sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 60.
Melalui Program Cianjur Makmur, BAZNAS berharap semakin banyak UMKM berkembang, memperkuat ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur.
- Penulis: Dodi
- Editor: Ikbal

