Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Anggota DPRD Cianjur Tertidur Saat Paripurna, GMNI Desak Evaluasi Kode Etik

Anggota DPRD Cianjur Tertidur Saat Paripurna, GMNI Desak Evaluasi Kode Etik

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026

RUANGPOJOK.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur menuai sorotan setelah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN tertidur saat sidang berlangsung, memicu kritik dari GMNI Cianjur yang menilai tindakan tersebut mencederai etika dan kepercayaan publik.

Peristiwa itu terjadi saat DPRD Cianjur, Selasa malam, 21 April 2026, membahas sejumlah agenda penting. Di tengah jalannya sidang, seorang anggota dewan terlihat tertidur di kursi rapat.

Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, mengatakan dirinya menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Rapat paripurna adalah forum tertinggi pengambilan keputusan. Ketika ada anggota dewan yang tidak serius mengikuti jalannya sidang, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Rama, pembahasan penyertaan modal kepada PDAM bukan isu sepele karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less