Bau dan Pencemaran Limbah Kotoran Hewan Menahun di Mande, Kades Tegas Tak Berikan Izin
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026

Gambar Redaksi : Penampakan Kolam diduga berisi kotoran ayam di desa Mulyasari kecamatan Mande kabupaten cianjur
Ia mengkhawatirkan limpasan limbah saat hujan deras yang dapat mengalir ke sungai, memicu kematian ikan, serta merusak kebun dan lahan pertanian warga.
“Upami lebet ka susukan, nu kadampak kebon-kebon warga,” ucapnya.
Kepala Desa Mulyasari, Ripan Munandar, menegaskan pemerintah desa tidak pernah memberikan izin atas aktivitas pembuangan limbah kotoran hewan di wilayahnya.
“Pembuangannya kami tidak tahu berasal dari ternak mana. Laporan warga masuk ke kami sekitar tiga bulan terakhir,” katanya.
Ia menyebutkan laporan warga telah diteruskan ke pihak kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Menurutnya, aktivitas pembuangan limbah kembali terjadi pada pekan ini dengan menggunakan truk berukuran besar.
“Pemerintah desa tidak mengizinkan dan tidak membekingi aktivitas pembuangan limbah tersebut,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap kolam penampungan limbah segera ditutup agar warga terbebas dari bau menyengat dan ancaman pencemaran lingkungan yang berkelanjutan.
- Penulis: Ikbal


