Breaking News
Beranda » Home » Cianjur Terima Hibah Mobil Damkar Bekas dari DKI, Kasatpol PP Berharap Tak Pernah Digunakan

Cianjur Terima Hibah Mobil Damkar Bekas dari DKI, Kasatpol PP Berharap Tak Pernah Digunakan

  • account_circle Najib
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima satu unit mobil pemadam kebakaran bekas berkapasitas besar hasil hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kendaraan operasional senilai sekitar Rp1,4 miliar itu diserahkan secara simbolis di Kantor Bupati Cianjur, Senin, 29 Desember 2025.

Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, mengatakan hibah tersebut merupakan hasil pengajuan yang dilakukan beberapa bulan lalu saat kunjungan silaturahmi ke Balai Kota DKI Jakarta.

Dari total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan permohonan, Cianjur termasuk daerah yang terpilih menerima hibah di akhir 2025.

“Alhamdulillah, dari 53 daerah yang mengajukan, Cianjur termasuk yang terpilih mendapat satu unit hibah di akhir tahun ini,” ujar Ramzi.

Ramzi menjelaskan, mobil pemadam kebakaran yang diterima masih dalam kondisi layak pakai.

Unit tersebut merupakan bagian dari program peremajaan armada Pemprov DKI Jakarta, di mana kendaraan lama yang masih berfungsi dihibahkan kepada daerah yang membutuhkan.

Pada 2025, hanya 14 unit yang disalurkan secara nasional.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
28
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,737
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,789
Pengunjung unik